Friday, September 28, 2007

Kini Hindu pun Harus Berwawasan Budaya Nusantara

Kini Hindu pun Harus Berwawasan Budaya Nusantara

OLEH : Ida Bagus Rian Mahardhika

Tercatat dalam sejarah bangsa ini bahwa Hindu adalah agama tertua di Indonesia. Perjalanan sejarah bangsa pun mencatat betapa maha dashyatnya kerajaan-kerajaan Hindu pada masa silam tersebut. Kekuatan raja-raja Hindu pada masa itupun tak terelakan lagi kemashyurannya, bahkan nama-nama besar seperti Hayam Wuruk, Mulawarman, dan nama besar lainnya senantiasa tercatat dalam buku besar peradaban sejarah bangsa ini. Bekas-bekas kejayaan pada masa itupun masih dapat kita nikmati kemegahannya sampai sekarang tanpa terkecuali warisan budaya luhur para leluhur kita dahulu yang senantiasa mendarah daging dalam kehidupan spiritualitas umat Hindu masa kini.

Budaya yang sering diartikan sebagai hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat, menjadi tonggak ataupun tolak ukur dari sebuah peradaban suatu bangsa. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, serta segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Memang jika kita kaji dan telaah secara mendalam, budaya merupakan suatu keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Terkait dengan perkembangan konsep ajaran agama, budaya memiliki peran sentral dan strategis dalam pengembangan ajaran-ajaran agama di Indonesia, khusunya ajaran Hindu. Hal ini dapat kita pahami bagaimana sangat sulit kita bedakan antara konsep agama dengan budaya yang berlaku itu sendiri. Lebih jelasnya kita dapat melihat pada sebuah konsepsi pada tataran upacara adat yang dilakukan pada masing-masing daerah yang berlabelkan budaya, yang sudah barang tentu berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, walau dalam satu payung agama yang sama.

Hal tersebut seharusnya dapat kita pahami bersama, karena merujuk pada pengertian budaya diatas bahwa agama hanyalah suatu sub sistem dari keseluruhan sistem budaya yang berlaku pada suatu organisasi masyarakat. Dengan demikian sangatlah memungkinkan ketika keberadaan ajaran agama dalam hal ini Hindu untuk senantiasa menyesuaikan dengan sub sistem lain yang berlaku pada sistem budaya yang berlaku seperti norma, adat istiadat, hukum dan lain-lain.

Hal yang sangat nyata dapat kita lihat ketika kita keluar dari kotak, berada di luar sistem dan masuk pada sistem yang lain. Seketika itu kita dapat melihat dan merasakan sendiri perbedaan dan kejanggalan yang terjadi. Pada saat itulah kita akan mempertanyakan keabsahan dari tatanan ajaran agama pada sistem yang baru tersebut. Sebagai ilustrasi contoh adalah ketika kita yang lahir besar tumbuh berkembang pada sistem budaya Bali dengan sub sistem ajaran Hindu, ketika kita keluar dari sistem tersebut misalkan masuk pada sistem budaya Jawa yang notabene memiliki beberapa perbedaan mendasar dalam tatanan uapacara keagamaan, adat istiadat dan hubunngan sosial masyarakatnya, maaka pada saat itulah kita akan mempertanyakan keabsahan ataupun keajegan dari budaya yang kita pahami sebelumnya.

Karena sudah menjadi naluri manusia untuk bertahan dan mempertahankan budaya yang sudah terinternalisasi pada dirinya maka proses infiltrasi pun dilakukan, memboyong budaya asal pada daerah baru tempat ia berada. Mengatasnamakan ajaran agama, terkadang arogansi budaya pendatang pun menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya penjajahan budaya tersebut. Nilai-nilai luhur budaya asli pun mulai tersingkirkan dan tergantikan oleh aksi penyeragaman terhadap sistem budaya pendatang. Perlahan demi perlahan seiring berjalannya waktu kekayaan luhur budaya nusantara pun akan tersisihkan dibarengi oleh turunnya pemeluk agama Hindu pada daerah jajahan yang disebabkan oleh adanya perasaan terasingkan dan terkucilkan.

Oleh karena itu dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan falsafah budaya bangsa sudah menjadi keharusan bagi generasi muda Hindu untuk memahami perbedaan konsepsi budaya, dalam hal ini terkait dengan keberagaman tata upacara keagamaan, adat istiadat yang serta hubungan sosial masyarakat yang setiap daerah miliki. Menjadi kewajiban bagi kita untuk bisa menyebarluaskan Hindu yang syarat dengan wawasan nusantara, dengan mempertahankan local genius yang berlaku pada daerah setempat, bukan lagi melakukan aksi penjajahan ataupun penyeragaman budaya.

Biarlah Hindu kini tumbuh berkembang menyesuaikan wadahnya yang menjalankan perannya sebagai arahan spiritual dari masyarakat yang ada di dalamnya. Penyebarluasan ajaran Hindu pun nantinya tidak lagi di dominasi oleh budaya daerah tertentu saja melainkan Hindu hidup dalam suatu sistem budaya yang diterima dan disesuaikan dengan local genius setempat. Sampai pada akhirnya Hindu pun lahir sebagai agama yang syarat akan keberpahaman terhadap wawasan budaya Nusantara.

*

No comments: